Pemerintah Bebaskan Kuota Impor Sapi Hidup, Strategi Perkuat Pangan Nasional
Pemerintah Indonesia resmi membebaskan kuota impor sapi hidup mulai tahun 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu nasional yang semakin tinggi. Impor sapi hidup yang meliputi sapi pedaging dan sapi perah kini tidak lagi dibatasi kuota, sehingga siapa pun boleh melakukan impor sapi hidup hingga Desember 2025.
Kelonggaran ini dilakukan untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG) serta pengembangan peternakan dalam negeri. Impor sapi hidup ini tidak langsung dipotong seperti impor daging, melainkan memiliki nilai tambah karena sapi tersebut dapat digemukkan dan dikembangbiakkan terlebih dahulu di dalam negeri, yang berpotensi menyerap tenaga kerja dan menguatkan rantai pasok pangan nasional.
Secara kuantitas, pemerintah menargetkan impor hingga 2 juta ekor sapi hidup hingga 2029. Dengan adanya kebijakan tanpa kuota, industri pengolahan susu nasional pun dapat meningkatkan produksi dan kualitas pasokan susu secara signifikan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa meski kuota dihapus, pengaturan impor tetap dilakukan dengan cermat untuk menjaga kedaulatan pangan dan keberlanjutan peternakan lokal. (RASYA)
Tidak ada komentar