Pemerintah Umumkan Mata Pelajaran Coding dan AI Masuk Kurikulum Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan bahwa mulai tahun ajaran 2025/2026, mata pelajaran coding dan artificial intelligence (AI) akan menjadi bagian dari kurikulum sekolah sebagai mata pelajaran pilihan. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan generasi muda Indonesia menghadapi era digital dan perkembangan teknologi yang pesat. Implementasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sekolah yang telah siap secara infrastruktur dan tenaga pengajar.
Mata pelajaran coding dan AI akan diajarkan mulai dari kelas 5 SD hingga jenjang SMA dengan durasi sekitar 2 jam per minggu. Kurikulum yang telah disusun mencakup pembelajaran berpikir komputasional, algoritma, analisis data, hingga etika penggunaan AI. Naskah akademik dan capaian pembelajaran telah rampung dan saat ini menunggu penerbitan peraturan menteri sebagai dasar hukum pelaksanaan. Meskipun bersifat pilihan, pemerintah berharap program ini dapat mendorong siswa menjadi kreator teknologi, bukan hanya pengguna.
Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pengenalan coding dan AI di sekolah merupakan bagian dari digitalisasi pendidikan yang menjadi prioritas nasional. Program ini juga diharapkan dapat mengembangkan soft skills seperti kreativitas dan kolaborasi yang sangat dibutuhkan di dunia kerja masa depan. Pemerintah akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan guru agar proses pembelajaran berjalan efektif dan merata di seluruh Indonesia. (RASYA)
Tidak ada komentar