Pemerintah Kota Solo Resmi Meluncurkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Interaktif
Pada Minggu, 21 April 2025, dalam acara Car Free Day di Jalan Slamet Riyadi, Solo, diluncurkan inovasi layanan digital Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Interaktif periode 2023-2043. Layanan ini dirancang untuk memudahkan pemerintah dan masyarakat dalam acuan perizinan serta panduan pembangunan kota. Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Solo, Respati Adi, dan Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Solo, Budi Murtono; Inspektur Kota Solo, Arif Darmawan; serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Nur Basuki.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menggelar sosialisasi terkait RDTR pada Kamis, 7 Maret 2025, dengan materi mengenai Peraturan Perundang-Undangan dan Pedoman Bidang Penataan Ruang. Pembuatan rencana penataan ruang dan RDTR berbasis digital ini bertujuan untuk melindungi fungsi ruang daerah sekaligus mendukung proses perizinan dasar kegiatan usaha. Harapannya, Kota Solo dapat berkembang sebagai pusat budaya dengan mengoptimalkan ruang kota berbasis industri kreatif, pariwisata, perdagangan, dan jasa.
RDTR Interaktif ini merupakan inovasi kreatif dan praktis yang memungkinkan siapa saja, termasuk pelaku usaha kecil, untuk mengetahui status lahan—apakah diperuntukkan untuk hunian, komersial, atau keperluan lainnya—secara transparan dan mudah diakses melalui perangkat digital masing-masing. Laman RDTR telah terkoneksi langsung dengan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Direktorat Jenderal Tata Ruang, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Hal ini menjamin bahwa data yang disajikan merupakan produk hukum yang akurat dan dapat dijadikan acuan resmi bagi penggunanya. (RASYA)
Tidak ada komentar