Aksi Nyata Pemkot Depok Lindungi Remaja dari Dampak Buruk Tembakau lewat Survei dan Kampanye Intensif
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan diseminasi hasil survei perilaku merokok di kalangan remaja Kota Depok yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Lantai 10, Gedung Dibaleka II Balai Kota Depok. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pemecahan rekor pemeriksaan kadar karbon monoksida secara serial kepada pelajar terbanyak di Indonesia, sebagai bagian dari upaya serius Pemkot Depok dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok dan tembakau.
Sumber: Pemkot Depok
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan bahwa survei yang melibatkan 5.181 siswa dari 145 sekolah di Depok memberikan gambaran nyata tentang prevalensi, kebiasaan, dan motivasi remaja merokok. Hasil ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan dan aksi nyata untuk melindungi remaja dari dampak buruk tembakau dan rokok elektronik, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal. Mary menekankan pentingnya kolaborasi antara orang tua, guru, dan pengambil kebijakan untuk meningkatkan kesadaran dan merumuskan solusi yang efektif.
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Depok, Manguluang Mansyur, turut menyampaikan bahwa survei ini bukan sekadar laporan, melainkan menjadi bahan aksi nyata untuk memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Depok. Pemkot Depok telah melakukan berbagai upaya seperti penerapan KTR di sekolah dan tempat umum, kampanye antirokok, pembatasan iklan rokok, serta penindakan pelanggaran. Dengan komitmen dan kolaborasi semua pihak, diharapkan remaja dapat terlindungi dari pengaruh buruk tembakau dan membangun generasi yang lebih sehat. (RASYA)
x
Tidak ada komentar